Home ENERGI Pemerintah Jamin TDL Tak Naik Hingga Akhir Tahun
ENERGI

Pemerintah Jamin TDL Tak Naik Hingga Akhir Tahun

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kebijakan diskon tarif listrik selama April-September 2020. Pemerintah juga menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sampai akhir tahun ini.

“Secara khusus kebijakan bantuan dari negara berupa diskon tagihan listrik selama 6 bulan, dari April sampai September 2020 untuk golongan rumah tangga 450 VA dan rumah tangga 900 VA,” kata Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM , Rida Mulyana, dalam konferensi pers online, di Jakarta, Rabu (1/7).

Rida menjelaskan sejauh ini, jumlah pelanggan rumah tangga 450 VA mencapai 24 juta orang. Sementara pelanggan rumah tangga 900 VA mencapai 7,3 juta pelanggan. “Dengan demikian total yang menerima subsidi listrik mencapai 31,3 juta pelanggan,” ujar Rida.

Selain kepada pelanggan rumah tangga, Kementerian ESDM juga memberikan subsidi listrik kepada pelanggan kategori bisnis dan industri. Namun dalam kategori ini hanya pelanggan 450 VA yang dapat menerima manfaat program tersebut.

“Kami memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri untuk pelanggan 450 VA dan industri 450 VA dengan total pelanggan 455 ribu pelanggan,” kata Rida.

Program ini juga berlaku selama April-September 2020. Rida berharap bantuan pemerintah ini hanya bersifat sementara, dan tidak menjadi permanen.

“Bantuan ini sementara, mudah-mudahan tidak lama dan tidak permanen, ini wujud buat saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi,” ungkap Rida.

Rida menegaskan sampai akhir tahun ini, pemerintah tidak akan menaikkan TDL. Dengan demikian, kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan lebih karena peningkatan pemakaian selama masa pandemi Covid-19 yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Walau demikian, Kementeria ESDM menyediakan layanan pengaduan. Hingga saat ini, ada 300 pengaduan konsumen atau pelanggan terkait tagihan listrik dari PLN. “Separuh sudah kami selesaikan karena setelah kami cek memang yang bersangkutan termasuk kategori penerima subsidi,” tutur Rida. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...