Home ENERGI DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Penurunan Harga Gas Industri
ENERGI

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Penurunan Harga Gas Industri

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

DPR RI Komisi VII berharap pemerintah kembali melakukan perhitungan yang lebih detail terkait dengan kebijakan penurunan harga gas industri menjadi USD6 per MMBTU. Pasalnya kebijakan ini dinilai akan memukul sektor industri hulu migas sehingga bisa berdampak multiplier effect.

Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR mengatakan, pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas harus mempertimbangkan beberapa aspek, seperti pendapatan produsen minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung investasi kegiatan pencarian migas nasional. Apalagi saat ini harga minyak sedang rendah dan diprediksi tidak mudah kembali naik.

“Saat ini harga minyak dunia rendah. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas tidak berniat untuk mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak,” kata Sugeng di Jakarta, Senin (6/4).

Pemerintah sebelumnya menyatakan untuk menurunkan harga gas menjadi USD6 per MMBTU harga gas di hulu akan diturunkan antara USD4-4,5 per MMBTU. Kebijakan itu akan diterapkan pada 1 April 2020. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi diturunkan antara USD1-1,5 per MMBTU. Untuk di hulu, pemerintah bersedia untuk memangkas penerimaannya.

Menurut Sugeng, banyak komponen lainnya yang bisa dievaluasi untuk menekan biaya penyaluran gas. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan negara secara menyeluruh. Pasalnya, ada komponen biaya yang masih harus ditanggung pelaku usaha migas masuk sebagai pendapatan negara, misalnya sewa barang milik negara, pajak dan lain-lain.

Selain itu, harus ada evaluasi pemberian subsidi ke hilir, agar industri berkembang dan pada akhirnya memberikan efek pada perkembangan ekonomi dalam negeri. “Jangan ambil kebijakan sepihak dan terkesan memudahkan masalah,” kata Sugeng. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...