Home ENERGI ESDM Tengah Mengevaluasi Formula Harga Gas
ENERGI

ESDM Tengah Mengevaluasi Formula Harga Gas

Share
esdm tengah mengevaluasi formula harga gas
esdm tengah mengevaluasi formula harga gas
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi formula harga gas. Hasil evaluasi diharapkan memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik di hulu, hilir hingga konsumen.

Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan dengan harga gas yang menguntungkan bagi semua pihak, diharapkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik dapat ditingkatkan.

“Saat ini pemerintah sedang mengevaluasi, melihat kembali formula harga gas. Kami berharap di hulu migas tetap berkembang, terutama gas. Di mid stream, infrastruktur yang membangun pipa juga dapat terus melakukan investasi. Di konsumen akhir, tetap tumbuh industrinya dengan harga yang terjangkau sehingga semua pihak akan mendapat benefit,” kata Djoko dalam keterangannya, Senin (11/11).

Menurut Djoko, formula penentuan harga gas bervariasi, tergantung harga gas di hulu, biaya angkut, biaya distribusi dan margin trader. Ada harga gas yang ditentukan pemerintah seperti gas untuk rumah tangga (jargas) dan transportasi. Selain itu, ada pula formula harga gas untuk produk, seperti pabrik pupuk di Kalimantan yang harganya ditetapkan USD4,95 per mmbtu ditambah harga dari pupuk urea.

“Petrokimia untuk metanol, kami tetapkan harga floor price-nya US$ 4 per mmbtu, plus harga metanol,” kata Djoko.

Untuk harga gas ekspor, formulanya juga ditentukan oleh besaran harga minyak. Sementara harga gas bagi pembangkit listrik juga sudah memiliki rumusan sendiri. Apabila pembangkit dibangun di mulut sumur, maka harganya maksimum 8 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). Sebaliknya untuk pembangkit yang jauh dari sumber gas, harganya maksimum 14 persen dari ICP.

“Ada juga (harga gas) berdasarkan lelang. Yang terbaik (harganya) itulah yang kita tetapkan (pemenangnya),” ungkap Djoko. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...