Home ENERGI KESDM dan KLHK Sepakat Tanggulangi Pengelolaan Lingkungan Paska Tambang
ENERGI

KESDM dan KLHK Sepakat Tanggulangi Pengelolaan Lingkungan Paska Tambang

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) pengelolaan lingkungan paska kegiatan penambangan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ESDM, Ego Syahrial dan Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, di Jakarta,Selasa (23/4/2019).

Dalam keterangan tertulis, Ego Syahrial, mengatakan, kedua kemeneterian mendandatngani MoU adalah menindaklanjuti perjanjian kerjasama sebelumnya. Menurutnya, Kementerian ESDM dan Kementerian KLHK sudah sepakat untuk menindaklanjuti nota kesepahaman ini dalam perjanjian kerjasama.

“Kami mohon kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk bersama-sama mendetailkan segera setelah selesai acara ini dalam bentuk perjanjian kerjasama antar Eselon I di masing-masing Kementerian,” kata  Ego kepada Wartawan.

Ego Syahrial menambahkan, terkait pelestarian lingkungan hidup ada kewajiban para pemegang IUP bahwa reklamasi dan pascatambang. “Kewajiban reklamasi dan pascatambang melekat pada pemegang IUP dan para pemegang IUP tersebut wajib penempatkan “Jaminan”, dengan tidak menghilangkan kewajiban Reklamasi dan Pascatambang,” kata Ego Syahrial.

Sementara, pada kesempatan yang sama,  Bambang Hendroyono, mengatakan, reklamasi hutan wajib dilaksanakan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada kawasan hutan yang terganggu (on-site), sedangkan kewajiban rehabilitasi DAS merupakan kegiatan penanaman pada lokasi lahan kritis baik di dalam maupun di luar kawasan hutan yang berada di luar areal IPPKH (off-site). (Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...