Home ENERGI Kuota Tambah, Pertamina Tegaskan Pasokan Solar PSO Di Bontang Aman
ENERGI

Kuota Tambah, Pertamina Tegaskan Pasokan Solar PSO Di Bontang Aman

Share
Ekonom Usulkan Pemerintah Beralih ke Penetapan Subsidi Tetap
Share

Jakartam, situsenergy.com

PT Pertamina (Persero) pastikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Kota Bontang terpenuhi. Terhitung hingga bulan Januari 2019, penyaluran Solar bersubsidi berjumlah 1.056 kilo liter (KL) atau 136 persen lebih besar dibanding bulan Januari 2018 sebesar 448 KL.

Yudi Nugraha selaku Region Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) MOR Kalimantan mengatakan penyaluran BBM Solar PSO ini dilakukan melalui 4 SPBU yaitu di Kota Bontang, SPBU Kopkar PKT, Akawy, dan Lok Tuan. Acuan Pertamina dalam menyalurkan solar melalui kuota yang diberikan oleh BPH Migas, realisasi Solar PSO dan Kuota Solar 2019 hingga bulan Januari sudah melebihi 54 persen dari kuota yang diberikan.

”Peningkatan penyaluran Solar PSO sudah dilakukan dengan adanya pengaktifan kembali SPBU yang menjual Solar PSO di tahun 2019 dan itu sudah sangat mencukupi kebutuhan solar di wilayah Kota Bontang,” kata Yudi dalam pers rilisnya, Selasa (26/2).

Ditegaskannya bahwa dalam penyaluran BBM jenis solar PSO dilakukan dengan koordinasi yang aktif bersama Polres setempat. Hal ini diperlukan untuk mengawasi dan melakukan penertiban antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar solar PSO dan penyalahgunaan penyaluran Solar.

Aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, terdapat larangan membeli BBM Premium dan solar bersubsidi di SPBU. Larangan ini berlaku bagi konsumen industri untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan. Kemudian bagi konsumen umum yang menggunakan jerigen, drum, dan tangki kendaraan standar atau bermodifikasi untuk dijual kembali.

“Kami juga pastinya akan meningkatkan kerjasama dengan Polres untuk mengatur agar antrean tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan lainnya. Pihak polres setempat juga akan melakukan tindak tegas pada konsumen yang menyalahgunakan penggunaan solar, seperti untuk dijual kembali,” tambah Yudi. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...