Home ENERGI Jamin Investasi Industri Di Masa Mendatang, Pemerintah Diminta Bentuk Minerba Fund
ENERGI

Jamin Investasi Industri Di Masa Mendatang, Pemerintah Diminta Bentuk Minerba Fund

Share
jamin investasi industri di masa mendatang pemerintah diminta bentuk minerba fund
jamin investasi industri di masa mendatang pemerintah diminta bentuk minerba fund
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah dan DPR dituntut untuk mulai merumuskan prinsip tata kelola industri pertambangan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan membentuk badan khusus yang mengkoleksi atau mengelola mineral dan batubara (minerba fund). Badan ini juga diperlukan untuk mengelola dan menghimpun dana untuk sektor minyak dan gas (migas) atau migas fund / petrolium fund.

Dengan adanya minerba fund dan migas fund, maka ada jaminan di masa mendatang bahwa kebutuhan investasi untuk eksplorasi dan eksploitasi minerba dan migas dapat tercukupi melalui mekanisme tersebut. Pasalnya di berbagai negara maju sudah mulai membentuk badan tersebut. Bahkan di Timor Leste yang berdekatan dengan Indonesia sudah melakukannya.

Pengamat Energi, Marwan Batubara, menyatakan dana minerba atau dana migas dapat diimplementasikan dengan menyisihkan dana dari sektor minerba, termasuk pajak dan lainnya ke sektor yang lebih produktif seperti eksplorasi untuk ketahanan cadangan. Selama ini pemerintah hanya berpikir jangka pendek dengan memungut pajak dari dua sektor tersebut kemudian dihabiskan untuk investasi. Padahal di masa mendatang kegiatan industri hulu minerba dan migas juga masih butuh investasi.

“Kita belum ada sekarang ini, belum ada di undang-undangnya Padahal saya bilang seluruh dunia itu seperti Norwegia dan Timor Leste aja sudah menerapkan, kenapa kita tidak?,” ujar Marwan di Jakarta, Senin (11/2).

Untuk membentuk Badan pengelola dana tersebut dibutuhkan payung hukum tetap sekelas Undang-Undang. Oleh sebab itu Marwan berharap dalam revisi UU Minerba (termasuk revisi UU Migas) kedepan, minerba fund ini dapat dicantumkan. Dengan begitu ada prinsip keadilan bagi generasi mendatang dalam pembangunan berkelanjutan.

“Saya mengusulkan agar mineral fund bisa masuk di UU baru demi adanya keadilan antar generasi, supaya yang diwarisi pada generasi mendatang bukan hanya kolam tidak produktif hasil penambangan tanpa merasakan hasilnya. Dana ini penting untuk ekonomi berkelanjutan,” ulas Marwan. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...