Home ENERGI IUPK‎ PT Freeport Indonesia Masuk Tahap Finalisasi
ENERGI

IUPK‎ PT Freeport Indonesia Masuk Tahap Finalisasi

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan finalisasi pembayaran saham PT Freeport Indonesia,‎ sebesar 41,64 persen senilai USD 3,85 miliar.

“Insya Allah sudah selesai,” ujar Budi, di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Budi menambahkan, saat ini ‎sedang dilakukan finalisasi penerbitan status IUPK untuk Freeport Indonesia. Dia pun berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, untuk mematangkan perubahan status Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

Namun, menyangkut  waktu penerbitan IUPK Freeport, ini diserahkan sepenuhnya ke Menteri ESDM Ignasius Jonan.

‎”Mau ngomongin supaya bisa jadi finalisasi IUPK. Ya tanya Pak Jonan, pasti IUPK di sini,” tutur Budi Gunadi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penerbitan IUPK Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada akhir 2018.

Ada empat poin yang harus dipenuhi Freeport Indonesia untuk mendapat IUPK.

“Saya jelaskan dulu, kita targetkan IUPK Final sebelum akhir 2018 ini tanggal 19. Kalau selesainya besok, kita beritahu selesai besok,‎” katanya

Sementara itu, Jonan menyebutkan poin yang harus dipenuhi adalah, pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen agar genap dimiliki pihak nasional menjadi 51 persen.

Proses ini tinggal menunggu pembayaran dari Inalum, selaku induk holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola 51 persen saham Freeport Indonesia.

Pembayaran saham akan dilunasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dia memastikan, izin tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Menurutnya, penerbitan IUPK telah memasuki tahap finilisasi. “Pembayaran 51 persen menunggu Ibu Menteri KLHK penerbitan IPKKH,” Jonan. (mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...