Home ENERGI BPH Migas Sosialisasikan Sub Penyalur
ENERGI

BPH Migas Sosialisasikan Sub Penyalur

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengundang para nelayan di Sibolga, Sumatera Utara. Mereka dibekali pemahaman terkait BBM Satu Harga.

“Pemerintah wajib menjamin ketersediaan BBM di seluruh Indonesia. Dan BPH Migas punya peran untuk mendorong percepatan distribusi BBM Satu Harga tersebut,” ungkap Komite BPH Migas, Sumihar Panjaitan di hadapan para nelayan dalam acara bertema ‘Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur Dalam Rangka Percepatan Penerapan BBM 1 Harga Secara Nasional’ yang digelar di Hotel Wisata Indah, Sibolga, Senin (13/8).

Ia juga menerangkan, peran Sub Penyalur dalam pendistribusian BBM yang merata. Dengan dibentuknya Sub Penyalur di wilayah terpencil, diharapkan hambatan terhadap akses pendistribusian BBM dapat diatasi. “Sub Penyalur dimaksudkan agar mengurangi keterbatasan yang selama ini jadi hambatan,” sambung Sumihar.

Di kesempatan tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menghimbau, agar para nelayan tidak membeli BBM di penyalur ilegal. Selain soal harganya lebih mahal, BBM yang dijual penyalur tidak resmi juga berpotensi tidak memenuhi standar baku.

“Pengecer-pengecer ilegal, yang pakai logo Petamina, (alias) Pertamini itu bukan mitra Pertamina. Di Sibolga banyak. Kita khawatir karena (Pertamini) tidak terstandarisasi, itu tidak resmi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, program BBM Satu Harga dibuat oleh pemerintah agar para nelayan bisa menikmati BBM dengan harga yang layak.

“Saya berharap kehadiran Sub Penyalur dapat berperan dalam pemenuhan kebutuhan BBM untuk masyarakat. Berbentuk legal dan memenuhi standar, safety terjamin,” ujarnya.

Sebelum pemberlakuan BBM Satu Harga, masyarakat Pulau Telo, yang termasuk wilayah terpencil di Sumatera Utara, harus membeli BBM jenis Premium dengan harga di atas Rp 10 ribu per liter.

Setelah BPH Migas meresmikan BBM Satu Harga, Premium bisa diakses dengan harga Rp 6.450 per liter, dan Solar Rp 5.150. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...