Home ENERGI Dapat Perpanjangan IUPK, Freeport Bisa Ekspor 176 Ribu Ton Ore Sehari
ENERGI

Dapat Perpanjangan IUPK, Freeport Bisa Ekspor 176 Ribu Ton Ore Sehari

Share

Alat berat atau dump truck membawa batubara di pertambangan PT Adaro Indonesia ditambang Tutupan Tabalong Kalimantan Selatan (19/6). Kapasitas pruduksi Adaro di tiga tambang Tutupan,Paringin,dan Wara sebesar 38.000.000 hingga akhir tahun 2008. Batubara Adaro digunakan di 18 negara dan penyuplai utama kebutuhanenergi PLTU di Cilacap,Paiton II dan Suryalaya.Pho KONTANAchmad Fauzie/19/06/2008

Share

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, total volume ekspor bijih mentah (Ore) yang boleh dilakukan oleh PT Freeport Indonesia (Freeport) sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) adalah 465 ribu ton atau sebesar 176 ribu ton perhari.

“Untuk periode dari Febuari, sesuai izinnya sampai pertengahan Juni,” kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Minerba,Jakarta, Rabu (4/7).

Sementara itu, berdasarkan data yabbng diterima Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada 3 Juli 2018 total produksi ore yang dikirim ke Mill Stockpile sebesar 146.896 ton per hari, dari rencana atau budget adalah 176.616 ton per hari.

Adapun total dari Tambang Terbuka Grassberg sebesar 109.355 ton per hari, sementara dari tambang bawah tanah (underground) sebesar 37.542 ton per hari.

Sedangkan total ore atau bijih mentah yang dikirim ke Mill/Concentrator mencapai 197.466 ton per hari dari rencana 181.684 ton.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM telah mengubah Keputusan Menteri ESDM Nomor 413 Tahun 2017, menjadi Keputusan Menteri ESDM Nomor 1872 Tahun 2018. Dengan adanya perubahan tersebut, maka jangka waktu status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi Freeport Indonesia diperpanjang menjadi 31 Juli 2018. Di mana sebelumnya jangka waktu status IUPK Freeport akan habis pada 4 Juli 2018. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...