Home ENERGI Kementerian ESDM Perluas Pemasangan Lampu LTSHE
ENERGI

Kementerian ESDM Perluas Pemasangan Lampu LTSHE

Share
Kementerian ESDM Perluas Pemasangan Lampu LTSHE
Kementerian ESDM Perluas Pemasangan Lampu LTSHE
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengatakan,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik.

Seriring dengan itu Kementerian ESDM terus mewujudkan energi berkeadilan untuk masyarakat, khususnya di wilayah terluar, terdepan dan terpencil (3T). Salah satunya memberikan penerangan dengan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).

“Sesuai perintah Presiden tertuang dalam Peraturan Presiden di awal 2017 untuk memberikan penerangan kepada saudara-saudara kita yang belum terjangkau layanan kelistrikan PLN,” kata Jonan, di Jakarta, Sabtu (14/4).

Jonan menambahkan, Kementerian ESDM memasang LTSHE untuk 85 ribu rumah pada 2017. Sedangkan pada 2018 pemasangan LTSHE meningkat untuk 175 ribu rumah. Sedangkan 2019 sekitar 125 ribu rumah. Jumlah pemasangan menurun pada 2019 karena jumlah rumah masyarakat yang belum menikmati listrik juga turun.

“Inilah wujud energi berkeadilan.‎ Maka ESDM memasang Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (Home Solar System)  di wilayah terisolir, terluar,terdalam di seluruh Indonesia,” kata Jonan.

Perangkat LTSHE merupakan rangkaian lampu terintegrasi dengan baterai yang energinya bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik.

Prinsip kerjanya menangkap energi matahari lewat panel surya yang nanti diubah menjadi energi listrik dan disimpan dalam baterai. Energi inilah yang kemudian dipakai untuk menyalakan lampu yang bisa beroperasi maksimum hingga 60 jam.

Program ini bisa dikatakan menjadi terobosan untuk menerangi desa terpencil yang masih belum mendapat pasokan listrik. Paket  LTSHE ini sendiri terdiri atas panel surya berkapasitas 25 watt peak, 4 lampu Light Emitting Diode (LED), baterai, biaya pemasangan, dan layanan purna jual selama tiga tahun‎.

“Setiap rumah akan mendapatkan penerangan  4 buah lampu @ 25 watt dan bisa untuk charger handphone,” pungkasnya.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...