Home ENERGI Syarat Indonesia Maju Harus Kembangkan PLTN
ENERGI

Syarat Indonesia Maju Harus Kembangkan PLTN

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sejatinya masuk dalam kebijakan energi nasional. Selama ini PLTN masih menjadi pilihan terakhir.

Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi mengatakn, sebagai bangsa yang besar, seharusnya pemerintah mampu menyediakan energi. “Untuk menjadi negara maju mustahil diwujudkan kalau base loud listriknya kurang,” kata Kurtubi, dalam satu diskusi di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (8/3/2018)

Apalagi, kata dia, sejak masa Presiden Soekarno, penelitian energi tenaga nuklir telah dimulai. Namun selama ini kebutuhan listrik dikembangkan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). “Lebih 60% PLTU berbasis batubara ini dikembangkan selama ini. Kasihan rakyat terpapar debu batubara,” kata Kurtubi.

Oleh karena itu, sudah saatnya dikembangkan PLTN. “Karena PLTN juga dapat mendorong tumbuhnya industri. Industri selain menciptakan lapangan kerja juga mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandas politisi partai Nasdem ini. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar kebijakan pembangunan kelistrikan dengan mengakomodir pemanfaatan tenaga nuklir.

“Membangun pembangkit listrik dengan energi nuklir adalah program jangka panjang. Bukan program jangka pendek 1 atau 2 tahun ke depan,” tambahnya.

Menurut dia, negara-negara maju di Eropa, juga di Asia, telah memanfaatkan nuklir sebagai pembangkit listrik utama. Misalnya Amerika yang sumber energi listriknya 20 persen dari pembangkit listrik tenaga nuklir, demikian juga Prancis konstribusi nuklir sebesar 70 persen.

“Jepang yang sebetulnya sangat trauma dengan nuklir yang menghanguskan Nagasaki dan Hirosima, justru sebagaian besar pembangkit listriknya menggunakan tenaga nuklir,” katanya.

Kurtubi  juga mengutarakan bahwa dirinya juga saat ini menggagas PLTN di Nusa Tenggara Barat (NTB). Walaupun skalanya masih kecil.

Diketahui, Pemprov NTB telah menjalin kerjasama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada akhir Februari 2018.

Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi, menandatangani MoU dengan Batan, kaitannya dengan kerjasama di berbagai sektor terkait. MoU tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Kerjasama antara Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Ir. M. Husni, M. Si dengan Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir Batan, Suparman. Penandatangan kerjasama penelitian dan pemilihan tapak pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah NTB. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...