Home ENERGI Pemangkasan Perizinan Sektor ESDM Belum Efektif
ENERGIOPINI

Pemangkasan Perizinan Sektor ESDM Belum Efektif

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Upaya pemerintah khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memangkas aturan di sektor energi, tambang dan migas yang dilakukan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, pada 51 peraturan di sektor ESDM menjadi 29 aturan dianggap belum berdampak pada iklim investasi di sektor energi.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan, pemangkasan perizinan atau aturan yang menghambat proses bisnis memang diperlukan. Namun hal utama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mengubah karakter dan mental para pejabat atau regulator yang selama ini menangani soal perizinan. Dia menilai mental pemerintah masih ambius dan segala kebijakan kurang terukur.

Hal itu terbukti dari banyaknya regulasi yang ditetapkan namun kemudian dibatalkan atau dibekukan. Hal itu menjadi bukti bahwa semangat untuk membuat regulasi belum sepenuhnya berangkat dari upaya bagaimana membuat tata kelola di sektor ESDM semakin baik, namun justru terkesan memperlambat bisnis proses.

“Semangat awalnya adalah untuk mengatur agar lebih baik bukan untuk mempersulit, akan tetapi implementasi kemudian aturan ini menjadi penghambat dan mempersulit investor karena alasan pertama mental dari pejabat yang memagang perizinan, nah ini yang harus dibenai pertama kali, mau berapapun pejabat memangkas regulasi tetapi kalau mental pejabatnya belum diperbaiki disektor ini tidak akan banyak menolong,” kata Ferdinand di Kantornya (14/2).

Diakuinya bahwa dengan pemangkasan itu diharapkan dapat menjadi solusi bagi banyaknya regulasi atau aturan yang tumpang tindih antara Daerah dan pusat. Namun terkadang investor menjadikan hal itu sebagai kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kewajibannya terutama terkait dengan bagaimana mengelola isu lingkungan.

Eksploitasi dan eksplorasi alam yang selama ini dilakukan oleh banyak investor kerap mengesampingkan kelestarian lingkungan. Hal itu membuat Indonesia disorot oleh dunia karena terkait dengan pengelolaan alam yang tidak baik.

Oleh sebab itu, Ferdinand berharap pemangkasan regulasi atau aturan yang berkaitan dengan lingkungan tidak seharusnya disederhanakan walaupun disatu sisi perizinan inilah yang kerap dikeluhkan oleh investor. Kedepan dia juga berharap agar Kementerian ESDM jangan terlalu mudah mengeluarkan aturan atau regulasi yang pada akhirnya dimentahkan sendiri.

“Karena ini sangat penting jangan sampai tambang ini malah merusak lingkungan, karena hasil bumi ini kan harus kita jaga sampai seterusnya, ini yang jadi dilema antara izin tambang ama izin lingkungan, sekarang bagiama supaya ini bisa jalan baik. Sulit memang tapi pasti ada jalan keluarnya. Investor sering juga pengen enaknya saja pengen ambil hasilnya tapi dia tidak care pada alamnya,” pungkas Ferdinand. (AY)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Duka Insinyur di Negeri Minyak

Oleh : Andi N Sommeng Di negeri yang tanahnya mengandung minyak dan...

Halal, Standar, dan Sedikit Kecurigaan Global

Catatan anggota Delri di sidang WTO & WIPO 2001–2010. Perjanjian Dagang dan...

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...