Home ENERGI Komisi 7 DPR: Ide Holding Migas Tak Urgen
ENERGI

Komisi 7 DPR: Ide Holding Migas Tak Urgen

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Diskursus pembentukan holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas) sebenarnya tidak dibahas secara khusus dari anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Walaupun demikian, ide tersebut sepenuhnya diserahkan pada pemerintah. Pasalnya, holding migas adalah domain eksekutif.

“Holding migas tidak dibahas di Komisi VII karena urusan kami kan teknis, namun mitra kerja juga kalau ditanya menyerahkan sepenuhnya ke Menteri BUMN,” kata Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi VII DPR pada sejumlah media, Selasa (27/2/2018) di Jakarta.

Menurutnya holding penggabungan antara PT Pertamina (Persero) dan PT PGN tidak ada urgensitasnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut apa keuntungan holding migas, politisi Partai Demokrat ini menjawab, “Kalau keuntungan kerugian ya tanya Ibu Rini Soemarno (Menteri BUMN) karena pertanyaan itu sama dengan pertanyaan saya.” “Justru saya hanya melihat ini hanya untuk kepentingan pinjaman modal,” tandas Herman.

Terkait keuntungan da  kerugian bila holding migas terbentuk, lembaga riset Wood Mackenzie menyebutkan, ada sejumlah keuntungan yang akan didapat bila proses pembentukan holding ini terealisasi.

Dari sisi Pertamina, manfaat yang dirasakan yakni bisa memanfaatkan pipa milik PGN atau PGAS untuk distribusi gas milikinya.

“Pertamina bisa memanfaatkan basis pelanggan PGN untuk memperluas jangkauan pemasaran perusahaan,” tulis Wood Mackenzie, dalam risetnya.

Sementara, di sisi PGN, adanya Holding BUMN Migas diharapkan bisa memperluas jaringan pemasaran. Di mana, saat ini PGN tengah berjuang untuk menciptakan pasar baru dari proyek FSRU Lampung.

“Pertamina bisa membantu menghidupkan aset tersebut (FSRU Lampung) lewat rencana pengembangan proyek regasifikasi di wilayah lain di Indonesia,” papar Wood Mackenzie masih dalam risetnya.

Food Mackenzie juga memaparkan bawha rencana Holding BUMN Migas ini juga menyimpan risiko negatif. Dengan adanya Holding, maka akan terbentuk perusahaan raksasa di sektor migas yang akan menguasai seluruh lini industri dari mulai hulu, tengah, hingga hilir. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...