Home ENERGI Pemerintah Harus Tentukan Besaran Fee yang Jelas Diterima Badan Usaha P3JBT
ENERGI

Pemerintah Harus Tentukan Besaran Fee yang Jelas Diterima Badan Usaha P3JBT

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menunjuk PT AKR Corporindo Tbk sebagai badan usaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) solar; dan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha P3JBT solar serta minyak tanah. Pertamina juga sekaligus ditunjuk sebagai P3JBKP premium.

Kedua perusahaan ini ditugaskan menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa premium, solar, dan minyak tanah ke seluruh Indonesia selama lima tahun.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, bahwa penunjukan distribusi dan pengadaan BBM jenis tertentu bukanlah tender, tapi lebih bersifat pemilihan dengan mekanisme terbuka.

“Artinya keputusan mutlak ada pada BPH Migas. Sehingga perusahaan yang ditunjuk pun sejak dari dulu itu-itu saja,” kata Sofyano kepada situsenergy.com di Jakarta, Senin (08/1/2018).

“Jadi kesannya hanya untuk memenuhi persyaratan formasl saja, dan bukan untuk mencari pemasok yang bisa memberi harga termurah sebagaimana pada mekanisme tender yang lazim berlaku di negeri ini,” tambah Sofyano.

Menurut dia, dengan proses seperti itu yakni bukan melalui proses tender, maka penunjukan badan usaha sebagai penyedia dan pendistribusi BBM jenis tertentu, harusnya pemerintah secara jelas menentukan berapa besar fee dan atau margin yang harus diterima oleh badan usaha tersebut.

“Sehingga badan usaha terhindar dari kerugian jika harga minyak naik. Begitu pula pemerintah akan diuntungkan jika harga minyak ada diposisi yang lebih rendah,” tukasnya.(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...