Home ENERGI 1 Januari 2018 Pengelolaan Blok Mahakam Diserahkan ke Pertamina
ENERGI

1 Januari 2018 Pengelolaan Blok Mahakam Diserahkan ke Pertamina

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Tinggal tiga bulan lagi, tepatnya per 1 Januari 2018, Blok Mahakam diserahkan pengelolaan kepada Pertamina.

Sesuai surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 14 April 2015 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas dan Direktur Utama Pertamina perihal proses alih kelola Blok Mahakam kepada Pertamina.

Laman resmi www.esdm.go.id Edisi Sabtu (21/10) menulis, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah megalihkelokakan Blok tersebut kepada Pertamina

Dijelaskan, agar transisi pengelolaan dapat berjalan mulus, maka pada 16 Desember 2015 telah dibuat Head Of Agreement(HoA) antara Pertamina dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Salah satu substasi HoA adalah Transfer Agreement untuk mempertahakan kelanjutan operasi selama masa transisi pasca 2017, mencakup proses peralihan operator yang baik dari Total kepada Pertamina, dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajiban semua pihak.

“Kewajibannya adalah termasuk proses pengalihan karyawan Total di Blok Mahakam menjadi karyawan Pertamina, serta penyiapan anggaran dan rencana kerja pasca 31 Desember 2017 oleh Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM)”.

Sementara, untuk dasar investasi bagi Pertamina ini dapat mengacu pada amandemen Kontrak Bagi Hasil Blok Mahakam yang ditandatangani oleh Kepala SKK Migas tanggal 25 Oktober 2016 yang lalu.

“Amandemen tersebut memberikan ruang serta menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal melakukan kegiatan pengeboran Blok Mahakam”.

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Dan,  apabila ingin mengajak mitra untuk mengelola Blok Mahakam,  syarat Pertamina harus menguasai saham minimal 51 persen saham dari total 100 persen. Sedangkan 10% sisanya, dimiliki Pemerintah, sehingga ada sisa 39% saham yang dapat di-share down ke pihak lain.

Blok Mahakam meliputi lapangan gas Peciko, Tunu, Tambora, Sisi – Nubi dan South Mahakam. Selain ituada juga lapangan minyak Bekapai dan Handil. Wilayah Kerja (WK) ini memiliki luas 2.738,51 km2 (onshore dan offshore) yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974, rata-rata produksi tahunan  Mahakam saat ini adalah gas sebesar 1.635 mmscfd (juta kaki kubik per hari) serta minyak bumi sebesar 63.000 bopd (barel oil per hari). (Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...