Logo SitusEnergi
2 Dari 5 WK Yang Dilelang Laku, Pemerintah Raih USD 116,7 Juta 2 Dari 5 WK Yang Dilelang Laku, Pemerintah Raih USD 116,7 Juta
Jakarta, SitusEnergy.com Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengumumkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2019 dengan mekanisme Lelang Reguler yang telah... 2 Dari 5 WK Yang Dilelang Laku, Pemerintah Raih USD 116,7 Juta

Jakarta, SitusEnergy.com

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengumumkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2019 dengan mekanisme Lelang Reguler yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019 sampai dengan 25 April 2019.

Arcandra menuturkan, pada lelang kali ini, 5 WK Migas Konvensional ditawarkan, terdiri dari 3 WK Eksplorasi, yakni WK Anambas, WK West Ganal, dan WA West Kaimana, serta 2 WK Produksi yaitu WK Selat Panjang dan WK West Kampar. Namun hingga waktu lelang ditutup, baru 2 WK saja yang sudah laku.

“Nilai investasi komitmen pasti dari 2 WK tersebut adalah sebesar USD 109,2 juta dan total bonus tanda tangan sebesar USD 7,5 juta,” ujar Arcandra di kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (7/5).

Ia mengungkap, sampai dengan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi yaitu tanggal 25 April 2019, terdapat 7 dokumen partisipasi untuk 4 WK yang selanjutnya dilakukan pembukaan dan pemeriksaan serta penilaian akhir oleh tim penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.

Arcandra menambahkan, untuk WK yang tidak mendapat pemenang, maka kemudian akan dimasukkan dalam lelang blok migas konvensional tahap II.

BACA JUGA   Trilema Energi Indonesia: Jalan Tiga Simpang dan Sebatang Lilin yang Merana

Padahal, untuk blok West Ganal, ada dua peminat yakni konsorsium PT Pertamina (Persero)-ENI Indonesia Ltd, dan Neptune Energy Muara Bakau BV. Arcandra mengatakan, keduanya memenuhi syarat yang diajukan pemerintah, hanya saja masih ada poin yang perlu diklarifikasi, sehingga blok akan dilelang ulang dengan menggunakan syarat dan ketentuan (T&C) yang baru.

“Kami perlu mendapatkan proses yang jelas, ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi, sehingga pertimbangan yang dilakukan tim lelang yang terdiri dari ESDM, SKK dan meeting yang dipimpin Pak Jonan (Menteri ESDM), kami simpulkan West Ganal harus lelang ulang, dengan T&C yang agak berbeda agar dapatkan kontraktor yang tentunya bisa hasilkan hydrocarbon sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *